kelurahan sukosari

https://www.kelurahansukosari.madiunkota.go.id

SEKOLAH LANSIA TANGGUH (Selantang) KELURAHAN SUKOSARI

Sekolah Lansia Tangguh Selantang Kelurahan Sukosari

Di tengah pesatnya perubahan zaman, Kelurahan Sukosari mengambil langkah progresif dengan menghadirkan Sekolah Lansia Tangguh Selantang, sebuah program pemberdayaan lansia yang tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga pada penguatan mental, sosial, dan spiritual warga lanjut usia.

Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) merupakan inovasi sosial yang bertujuan menciptakan lansia yang Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif, sesuai dengan semangat “tangguh” yang menjadi identitas program ini. Program ini dilaksanakan secara berkala dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan menyenangkan, menjadikan para lansia bukan hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai subjek pembangunan di lingkungan mereka.

Di Sekolah Lansia Tangguh Selantang, para peserta mendapatkan berbagai materi seperti:

  • Kesehatan fisik dan gizi lansia
  • Kesehatan mental dan emosional
  • Pembinaan spiritual
  • Aktivitas fisik seperti senam lansia dan yoga ringan
  • Keterampilan produktif seperti kerajinan tangan, pengolahan makanan, dan kegiatan ekonomi kreatif

Lebih dari sekadar tempat belajar, Selantang Sukosari telah menjadi wadah untuk menjalin kebersamaan, memperkuat solidaritas antar generasi, dan membangun kehidupan lansia yang bermakna dan bermartabat.

Dengan semangat “Lanjut Usia, Tetap Berdaya”, Sekolah Lansia Tangguh Selantang Sukosari menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan masyarakat yang ramah lansia dan inklusif.

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id